Kepala Bapenda

Kepala badan pendapatan daerah kabupaten katingan provinsi kalimantan tengah


Profil Kepala

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan

Kepala Bapenda Katingan
EKA SURYADILAGA, S.P.,M.M

EKA SURYADILAGA, S.P.,M.M

Tugas dan Fungsi
  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas pokok memimpin, merumuskan, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan melaporkan penyelenggaraan urusan pemerintahan unsur penunjang keuangan di bidang pendapatan  daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan fungsi Penunjangan Urusan pemerintahan bidang pendapatan daerah.

  3. Untuk menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimasud pada ayat (2), Kepala Badan Pendapatan Daerah mempunyai uraian tugas:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang pendapatan daerah;

  • Memimpin pelaksanaan pelayanan penatausahaan pengelolaan pendapatan daerah;

  • Memimpin pelaksanaan pematauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan teknis bidang pendapatan daerah;

  • Melaksanakan pemungutan Pendapatan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah;

  • Merumuskan dan menetapkan program keija Badan sebagai pedoman pelaksanaan tugas jangka menengah dan jangka

    pendek;

  • Merumuskan kebijakan pelaksanaan implementasi Sistem Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah (SAKIP) dan

    Reformasi Birokrasi lingkup dinas/badan;

  • Memberikan saran dan pertimbangan di bidang tugasnya kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;

  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah; dan

  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.