 
                        Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta Tindak lanjut hasil Tim monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) tanggal 10 Mei 2023, Badan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan percepatan pembayaran PBB P2 dan Pajak Walet bagi ASN lingkup pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini meliputi OPD dan Kecamatan dimulai tanggal Senin, 05 Juni – 21 Juli 2023.
Pajak merupakan kontribusi wajib dari orang atau badan terhadap Negara, yang sifatnya memaksa sesuai dengan undang-undang tanpa adanya imbalan secara langsung, karenanya setiap warga Negara yang memiliki kewajiban atas pajak khusunya pajak daerah agar segera melakukan pembayaran pajak.
Pembayaran PBB P2 dan Pajak Walet dapat dibayarkan langsung di loket pembayaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan setiap hari kerja, atau melalui Tim Penagihan PBB P2 dan Pajak Walet ke OPD pada tanggal 05 – 22 Juni 2023 dan Kecamatan tanggal 26 Juni s/d 21 Juli 2023.
Dengan telah disetor/lunas kewajiban atas pembayaran PBB P2 dan Pajak Walet berarti ASN limgkup pemerintah Kabupaten Katingan telah mendukung pembangunan khususnya di Kabupaten Katingan sebagai tempat berusaha dan bekerja.
Ajakan ………..
Untuk Umum : Ayo bayarlah segera PBB P2 (pajak Bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan) Tahun 2023 sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2023 Tempat Pembayaran :
Bapenda Akan Jemput bola pemeriksaan dan penagihan PBB P2 dan Pajak Walet bagi ASN kabupaten Katingan
Surat Sekretaris Daerah tgl 19 Mei 2023 nomor : 973/150/BAPENDA-4/V/2023
Pemberitahuan Pemeriksanaan dan Penagihan PBB P2 dan Pajak Walet di Organisasi Perangkat Daerah dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2023
Dasar Kegiatan:
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang, Pasal 23A UUD 1945
UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Perda No. 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Perbup No. 37 tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan & Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak & Imbalan Bunga Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB P-2)
Perbup nomor 48 tahun 2010 tentang Harga Pasaran Umum dan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet